1. Kebijakan Sanering Mata Uang
Sanering atau devaluasi adalah pemotongan daya beli masyarakat melalui pemotongan nilai uang. Hal yang sama tidak dilakukan pada harga-harga barang, sehingga daya beli masyarakat menurun.
Tujuan dilakukan Devaluasi :
-Guna membendung inflasi yang tetap tinggi
-Untuk mengurangi jumlah uang yang beredar di masyarakat
-Meningkatkan nilai rupiah sehingga rakyat kecil tidak dirugikan.
Maka pada tanggal 25 Agustus 1959 pemerintah mengumumkan keputusannya mengenai penuruan nilai uang (devaluasi), yaitu sebagai berikut.
a. Uang kertas pecahan bernilai Rp. 500 menjadi Rp. 50
b. Uang kertas pecahan bernilai Rp. 1.000 menjadi Rp. 100
c. Pembekuan semua simpanan di bank yang melebihi Rp. 25.000
2. Dewan Perancang Nasional (Depernas)
Pembentukan Depernas
Untuk melaksanakan pembangunan ekonomi di bawah Kabinet Karya maka dibentuklah Dewan Perancang Nasional (Depernas) pada tanggal 15 Agustus 1959 dipimpin oleh Moh. Yamin.
Pada 1963 Depernas diganti dengan nama Badan Perancang Pembangunan Nasional (Bappenas) yang dipimpin oleh Presiden Sukarno.
Tugas Bappenas adalah
a. Menyusun rencana jangka panjang dan rencana tahuanan, baik nasional maupun daerah.
b. Mengawasi dan menilai pelaksanaan pembangunan.
c. Menyiapkan serta menilai hasil kerja mandataris untuk MPRS.
3. Proyek Mecusuar
Proyek Mercusuar adalah politik yang dijalankan oleh Presiden Soekarno pada masa demokrasi terpimpin yang bertujuan menjadikan Indonesia sebagai mercusuar yang dapat menerangi jalan bagi New Emerging Forces (kekuatan baru yang sedang tumbuh) di dunia.
Proyek-proyek besar dan spektakuler pun diselenggarakan dengan harapan agar Jakarta mendapat perhatian dari luar negeri dengan tujuan membangun hubungan persahabatan dengan negara-negara lain. Proyek-proyek tersebut membutuhkan biaya yang sangat besar mencapai milyaran rupiah, di antaranya pembangunan jalan-jalan, hotel-hotel mewah, toko serba ada "Sarinah", Jembatan Semanggi, Tugu Monas, dan diselenggarakannya Ganefo yang membutuhkan pembangunan Gelora Senayan serta biaya perjalanan bagi delegasi asing.
4. Konsep Djuanda
Upaya perkembangan ekonomi masa demokrasi terpimpin selanjutnya ialah melaksanakan konsep djuanda. Pemerintah mulai memikirkan rakyat dengan melakukan usaha pembebasan Irian Barat dan penyelesaian kasus DI Jawa Barat dengan cara rehabilitasi ekonomi. Pemikiran tersebut mulai direalisasikan setelah keamanan nasional mulai membaik dan pulih kembali.
Sebelumnya konsep ini diberi nama konsep rehabilitasi ekonomi yang diketuai oleh Menteri Pertama Ir Djuanda. Untuk hasil dari konsep tersebut diberi nama Konsep Djuanda. Sebelum terbitnya konsep ini terdapat beberapa kritikan tajam dari PKI sehingga membuat konsep tersebut mati. PKI menganggap konsep Djuanda terdapat kaitannya dengan pelibatan negara Amerika Serikat, Yugoslavia, dan negara revisionis.
5. Proyek Deklarasi Ekonomi (Dekon)
Pada tgl 28 Maret 1963 dikeluarkan landasan baru guna perbaikan ekonomi yaitu Deklarasi Ekonomi (DEKON).
Tujuan utama dibentuk Dekon adalah untuk menciptakan ekonomi yang bersifat nasional, demokratis, dan bebas dari sisa-sisa imperialisme untuk mencapai tahap ekonomi sosialis Indonesia dengan cara terpimpin.
KELEBIHAN DAN KEKURANGAN PELAKSANAAN DEMOKRASI TERPIMPIN
Kelebihan demokrasi terpimpin, antara lain :
a. Mampu membangun integritas nasional
b. Kembalinya Irian Barat
c.Pelopor Non Blok dan Pemimpin Asia Afrika
d. Dibentuknya Lembaga-Lembaga Negara
e. Penataan di Berbagai Bidang
Kekurangan demokrasi terpimpin, antara lain :
a. Penataan Kehidupan Konstitusi Tidak berjalan
b. Terjadinya Pertentangan Ideologi
c. Kehidupan Politis Tidak Demokratis
d. Sistem keparlemenan lemah
e. Terjadi pemusatan kekuasaan pada presiden
Nama Anggota Kelompok:
1. Canda Ayu Puspita (04)
2. Inka Desya Riani (12)
3. Melinda Agustin (14)
4. Putri Enggar Damayanti (14)